Program Normalisasi Dari BBWSC3 ,”Sebuah Berkah Atau Cuma Seremonial Belaka”
3 mins read

Program Normalisasi Dari BBWSC3 ,”Sebuah Berkah Atau Cuma Seremonial Belaka”

Spread the love

KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah bangunan liar atau bangli dan tumpukan sampah disebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di berbagai wilayah Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.

H. Retno Juarno, Ketua Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (LSM KOMPAK-TRB), kepada Awak Media menyampaikan rasa perihatinnya akan kondisi yang terjadi saat ini
(19/08/2025)

Menurutnya, BBWSC3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian) harus mampu mencakup berbagai aspek terkait persoalan pengelolaan sumber daya air, terutama di wilayah sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian, itu juga perlu diperhatikan aspek atau masalah yang akan terjadi, “jelasnya

“Jika kendalanya selalu adalah kewenangan. Ayo kita coba buka bersama aturan mainnya seperti apa ? Dalam Undang – Undang : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melaksanakan tugas itu telah jelas disebutkan jika itu kewenangan balai (BBWSC3) atau PUPR Bidang Pengairan,” terangnya

Saya juga pernah bersurat atas nama LSM KOMPAK-TRB guna meminta penjelasan terkait hal tersebut kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten, namun jawabannya terkesan melah saling melempar tanggung jawab dengan mengatakan kewenangan tersebut ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang,” ujarnya kesal

Lantas persoalan pendangkalan dan penyempitan alur sungai yang ada di wilayah kerja BBWSC3 dan mengalami pendangkalan akibat sedimentasi atau penyempitan alur, itu tanggung jawab siapa ? ungkap H. Retno

Belum lagi soal pencemaran sungai akibat pembuangan sampah rumah tangga dan limbah industri hingga mengurangi kualitas air serta menyebabkan banjir serta masalah kesehatan.

“Keterbatasan daerah resapan air, serta Alih fungsi lahan menjadi pemukiman atau kawasan industri juga menjadi penyebab ketersediaan daerah resapan air, hingga dapat memperburuk masalah banjir dan kekeringan,” tuturnya

Faktor yang perlu juga diperhatikan. oleh pihak
BBWSC3 adalah Koordinasi Lintas Sektor, guna memastikan sinergi antar berbagai instansi (Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta masyarakat) dalam pengelolaan sumber daya air.

“Jika BBWSC3 tak mampu, serahkan kewenangan tersebut kepada Pemerintah Daerah masing – masing agar dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” turut Retno Juarno

jika saat ini kondisi sungai banyak yang mengalami sedimentasi cukup tinggi, maka perlu adanya kolaborasi untuk menjalankan program – program tersebut, bukan saling menyalahkan,” ucapnya

Menurut laporan dan berdasarkan sistem BBWSC3 terdapat sejumlah bangunan liar yang disebut menghambat dalam proses normalisasi sungai karena berdiri di atas badan aliran sungai dan memang kalau dari sistem tersebut cukup banyak bangli, dan itu pekerjaan rumah (PR) pemerintah juga untuk melakukan penataan,” jelasnya.

“Jadi normalisasi itu bagian dari pemeliharaan, Kasihan nasib petani kita. Persoalan irigasi cukup rapi tapi airnya gak ada, seperti contohnya Desa Kubang Kecamatan Sukamulya, yang selalu mengeluhkan kelangkaan air pertaniannya,”jelas Retno Juarno

Jangan selalu Pemerintah Daerah yang disalahkan karena Infrastruktur, sedangkan air juga merupakan tanggung jawab BBWSC3 terutama soal pemeliharaan. Kemana saja selama ini peran BBWS atas operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air seperti sungai, bendungan, dan irigasi

“Artinya, untuk apa kita berbicara ketahanan pangan yang menjadi program Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik, bila Indikator pengairannya tidak berjalan dengan maksimal,” ucap H. Retno Juarno

“Aneh, terkadang Pemerintah kita saat ini lebih peka dan cepat menangapi persoalan ketika adanya massa aksi turun ke jalan. Ini sebuah catatan dan presdent buruk, jika persoalan seperti ini tidak segera direspon dengan baik, Saya pastikan akan ada aksi nyata seluruh Gapoktan se-Kabupaten Tangerang ke Dinas BBWSC3, “pungkasnya

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *